Kalam
Pengertian Kalam Kalam adalah lafaz yang tersusun dan bermakna lengkap. Kalam harus memenuhi empat syarat, yaitu : 1. Lafaz, yaitu : ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyah. Contoh : مَسْجِدٌ، قَلَمٌ 2. Murakkab (tersusun), yaitu : ucapan yang tersusun atas dua kalimah atau lebih. Contoh : زَيْدٌ قَائِمٌ 3. Mufid (bermakna), yaitu : ungkapan bermanfaat yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas. Contoh : اِنْ قَامَ زَيْدٌ قُمْتُ 4. Wada', yaitu : menjadikan lafaz agar menunjukkan suatu makna (pengertian) serta pembicaraannya disengaja jadi orang mengigau tidak termasuk wada'. Pembagian Kalam dan tanda-tandanya : 1. Isim, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan tidak disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain, isim adalah kata benda. Contoh : كِتَابٌ، نَحْنُ Tanda isim : dapat diketahui melalui khafad (huruf akhirnya di-jar-kan), tanwin, kemasukan alif-lam, dan huruf khafad (من، الى، عن، على، في، ...