Kalam

 Pengertian Kalam

Kalam adalah lafaz yang tersusun dan bermakna lengkap. 

Kalam harus memenuhi empat syarat, yaitu :

1. Lafaz, yaitu : ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyah. Contoh : مَسْجِدٌ، قَلَمٌ

2. Murakkab (tersusun), yaitu : ucapan yang tersusun atas dua kalimah atau lebih. 

Contoh : زَيْدٌ قَائِمٌ

3. Mufid (bermakna), yaitu : ungkapan bermanfaat yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas. 

Contoh : اِنْ قَامَ زَيْدٌ قُمْتُ

4. Wada', yaitu : menjadikan lafaz agar menunjukkan suatu makna (pengertian) serta pembicaraannya disengaja jadi orang mengigau tidak termasuk wada'. 

Pembagian Kalam dan tanda-tandanya :

1. Isim, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan tidak disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain, isim adalah kata benda. 

Contoh : كِتَابٌ، نَحْنُ

Tanda isim : dapat diketahui melalui khafad (huruf akhirnya di-jar-kan), tanwin, kemasukan alif-lam, dan huruf khafad (من، الى، عن، على، في، ربّ) serta huruf qasam atau sumpah (wawu, ba', dan ta'). 

2. Fi'il, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain, fi'il adalah kata kerja. 

Contoh : كَتَبَ، اَكَلَ

Tanda fi'il : dapat diketahui melalui huruf qad, sin, saufa,dan ta ta'nis yang di-sukun-kan. 

3. Huruf, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna apabila digabungkan dengan kalimah lainnya karena tidak dapat berdiri sendiri. Dengan kata lain, huruf adalah kata depan. 

Contoh : مِنْ، لَا، كَيْفَ

Tanda huruf : lafaz yang tidak layak disertai tanda isim atau tanda fi'il. 

Komentar