Kalam
Pengertian Kalam
Kalam adalah lafaz yang tersusun dan bermakna lengkap.
Kalam harus memenuhi empat syarat, yaitu :
1. Lafaz, yaitu : ucapan yang mengandung sebagian huruf hijaiyah. Contoh : مَسْجِدٌ، قَلَمٌ
2. Murakkab (tersusun), yaitu : ucapan yang tersusun atas dua kalimah atau lebih.
Contoh : زَيْدٌ قَائِمٌ
3. Mufid (bermakna), yaitu : ungkapan bermanfaat yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas.
Contoh : اِنْ قَامَ زَيْدٌ قُمْتُ
4. Wada', yaitu : menjadikan lafaz agar menunjukkan suatu makna (pengertian) serta pembicaraannya disengaja jadi orang mengigau tidak termasuk wada'.
Pembagian Kalam dan tanda-tandanya :
1. Isim, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan tidak disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain, isim adalah kata benda.
Contoh : كِتَابٌ، نَحْنُ
Tanda isim : dapat diketahui melalui khafad (huruf akhirnya di-jar-kan), tanwin, kemasukan alif-lam, dan huruf khafad (من، الى، عن، على، في، ربّ) serta huruf qasam atau sumpah (wawu, ba', dan ta').
2. Fi'il, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain, fi'il adalah kata kerja.
Contoh : كَتَبَ، اَكَلَ
Tanda fi'il : dapat diketahui melalui huruf qad, sin, saufa,dan ta ta'nis yang di-sukun-kan.
3. Huruf, yaitu : Kalimah (kata) yang menunjukkan makna apabila digabungkan dengan kalimah lainnya karena tidak dapat berdiri sendiri. Dengan kata lain, huruf adalah kata depan.
Contoh : مِنْ، لَا، كَيْفَ
Tanda huruf : lafaz yang tidak layak disertai tanda isim atau tanda fi'il.
Komentar
Posting Komentar